Saba Terima Sertifikat Desa Bersinar dari Kepala BNN RI

DENPASARDesa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, resmi menerima sertifikat sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, pada Selasa, 15 Juli 2025 di Wantilan Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana, sebagai bentuk komitmen desa dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayahnya dari pengaruh negatif.

BNN RI Ungkap Modus Peredaran Narkoba yang Libatkan WNA

Dalam sambutannya, Komjen Marthinus—yang juga merupakan mantan Kepala Densus 88 Anti Teror—mengungkapkan berbagai modus canggih yang digunakan pelaku narkotika, terutama yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali.

“Kami menemukan modus operandi penyebaran narkoba yang memanfaatkan teknologi canggih, seperti blockchain dan transaksi menggunakan cryptocurrency,” ujar Marthinus.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan media sosial dan aplikasi terenkripsi seperti Telegram untuk menyamarkan transaksi. Penggunaan chatbot dengan format tertentu memungkinkan pemilik barang, kurir, dan pemesan tidak perlu bertemu langsung.

Marthinus juga menyebut beberapa kelompok WNA asal Rusia dan Ukraina yang berperan sebagai pengendali distribusi narkoba dengan membagi Bali menjadi zona-zona pengiriman. Bahkan, kurir sudah memiliki format operasi tersendiri untuk wilayah seperti Sanur dan Kuta.

“Penjahat dari luar ini membagi wilayah operasional mereka seperti zona militer. Ini berbahaya,” tegasnya.

Bali Jadi Target Kartel Narkoba Internasional

Menurut Kepala BNN RI, daya tarik Bali sebagai destinasi wisata internasional juga menjadi magnet bagi jaringan narkoba global, termasuk dari Golden Triangle (Myanmar, Laos, Thailand), Golden Crescent (Iran, Afghanistan, Pakistan), dan bahkan Kartel Sinaloa dari Meksiko.

Beberapa laboratorium narkoba (clandestine lab) dan kebun ganja indoor telah ditemukan dan dibongkar oleh BNN bersama Mabes Polri.

Selain menyasar peredaran langsung, para gembong narkoba ini juga menggunakan modus penyewaan properti seperti villa, rumah, dan lahan untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

“Kami tidak melarang penyewaan properti, tapi jangan sampai menjadi sarang narkoba. Sudah beberapa kali kami temukan laboratorium tersembunyi di properti seperti ini,” ujarnya.

Program Desa Bersinar Diharapkan Jadi Tembok Pertahanan Komunitas

Marthinus menegaskan bahwa program Desa Bersinar merupakan langkah konkret dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya desa adat, agar lebih tanggap terhadap potensi kejahatan narkoba yang menyusup ke komunitas lokal.

“Kita harus bisa membedakan antara wisatawan sungguhan dan orang yang berpura-pura berwisata tapi sebenarnya sedang merancang kejahatan. Jangan biarkan Bali jadi sarang penjahat,” tegasnya.

Komitmen Desa Saba: Tes Urine dan Sosialisasi Rutin

Sementara itu, Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana, menyatakan bahwa sertifikat Desa Bersinar menjadi pendorong semangat untuk terus menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

“Dalam APBDes kami, setiap tahun kami anggarkan untuk sosialisasi bahaya narkoba. Kami juga rutin melakukan sidak penduduk pendatang dan semua perangkat desa telah menjalani tes urine. Hasilnya, semua bebas narkoba,” ungkapnya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Desa Saba dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman, sekaligus sebagai model desa bebas narkoba di Kabupaten Gianyar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *