Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa Saba terdiri dari :

  1. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  2. Pos Pelayanan terpadu;
  3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa,
  4. Karang Taruna;

Penjelasannya :

  • Pemberdayaan kesejahteraan keluarga bertugas membantu perbekel dalam pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
  • Pos pelayanan terpadu bertugas membantu perbekel dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa.
  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa bertugas membantu Perbekel dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong.
  • Karang taruna bertugas membantu Perbekel dalam menanggulangi kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda.
  • Masing-masing jenis lembaga kemasyarakatan desa sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Perbekel