Saba, 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Saba kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pekerja rentan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. Pada hari ini, telah dilaksanakan penyerahan santunan sebesar Rp 42.000.000,- kepada keluarga almarhum Ni Made Kapi, yang berdomisili di Banjar Blangsinga, Desa Saba.
Santunan ini diserahkan secara langsung oleh Perbekel Desa Saba kepada ahli waris, yaitu I Made Nikan, yang merupakan anak dari almarhumah. Program ini merupakan bagian dari perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk warga yang tergolong pekerja rentan dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh Pemerintah Desa Saba.
Perbekel Desa Saba menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja dan kehidupan.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan semangat kepada warga lainnya untuk ikut serta dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Program Pekerja Rentan ini didanai dari APBDes Desa Saba dan merupakan salah satu prioritas dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini di tahun-tahun mendatang.
Dengan adanya penyerahan santunan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal.
