Gianyar – Pemerintah Desa Saba kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Santunan kematian diserahkan langsung oleh Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana, SP., kepada ahli waris almarhumah Ni Ketut Geriani, yang merupakan istri dari Bapak I Nyoman Sudarta. Penyerahan santunan dilaksanakan di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Almarhumah Ni Ketut Geriani merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Desa Saba selama enam bulan.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Saba memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang tergolong pekerja rentan. Ketika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian.
Adapun santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp42.000.000,00 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana, SP., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah Desa Saba akan terus berupaya mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


