Desa Saba Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027, Fokus pada Skala Prioritas dan Pembangunan Gedung Kantor Desa

SABA – Pemerintah Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyampaian Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Tahun Anggaran 2028.

Kegiatan yang bertempat di Lobby Selatan Krisna Oleh-oleh Bali Blangsinga ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Blahbatuh, Pemerintah Desa Saba, BPD, LPM, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat, Pekaseh, Kelompok PKK, Ketua Sekaa Teruna, kepala sekolah, hingga tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian Acara Berjalan Tertib dan Partisipatif

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan doa bersama. Suasana musyawarah berlangsung interaktif dengan berbagai agenda sambutan dan pengarahan penting dari para pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Saba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perangkat desa serta masyarakat atas dukungan penuh terhadap berbagai program yang telah berjalan sepanjang tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa perencanaan pembangunan di tahun depan akan tetap berpedoman pada skala prioritas, di mana pembangunan Gedung Kantor Desa menjadi salah satu program utama yang sangat diutamakan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Saba mengajak masyarakat untuk bersama-sama memiliki rasa empati serta mendorong Pemerintah Desa agar mengupayakan permohonan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten, agar para tokoh dan pemdes bisa mengawal prosesnya demi kesuksesan bersama.

Mewakili Camat Blahbatuh yang berhalangan hadir, Kasi PMD Kecamatan Blahbatuh menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan wadah krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat. Beliau berharap hasil Musrenbangdes ini mampu melahirkan program yang tepat sasaran, partisipatif, berkelanjutan, dan berbasis skala prioritas.

Tenggat Waktu dan Penetapan Prioritas 2027

Pendamping Desa dalam pengarahannya mengingatkan bahwa Desa Saba menjadi desa ke-4 yang melaksanakan Musrenbangdes di wilayah kecamatan tersebut. Mengingat batas akhir penetapan RKP Desa jatuh pada tanggal 30 September 2026, rancangan yang ada diharapkan dapat segera disepakati dengan baik, sementara usulan untuk DU-RKP 2028 tetap diakomodasi.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 oleh Sekretaris Desa Saba. Setelah melalui sesi diskusi bersama para peserta, musyawarah akhirnya mufakat menetapkan daftar prioritas kegiatan yang akan dituangkan kedalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian Musrenbangdes Desa Saba ini ditutup dengan penyerahan hasil musyawarah, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memajukan Desa Saba ke arah yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *